BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Berdirinya
sebuah rumah sakit dilengkapi dengan bermacam-macam peralatan yang memerlukan
perawatan atau pemeliharaan sedemikian rupa untuk menjaga keselamatan,
kesehatan, mencegah kebakaran dan persiapan penanggulangan bencana. Keselamatan
Kerja diterapkan di lingkungan kerja yang mana didalamnya terdapat aspek
manusia, alat, mesin, lingkungan dan bahaya kerja.
Upaya Keselamatan Kerja merupakan upaya meminimalkan
pencegahan terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja
(KAK) melalui upaya promotif, prefentif, penyerasian antara beban kerja,
kapasitas kerja dan lingkungan sehingga setiap pekerja dapat bekerja selamat
dan sehat, tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat atau orang lain
disekelilingnya dan tercapai produktivitas kerja yang optimal. Upaya tersebut
dilaksanakan secara menyeluruh untuk meningkatkan derajat kesehatan dan produktifitas
pekerja rumah sakit.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis mendapat beberapa rumusan masalah yang akan di bahas di bab berikutnya. Adapun
rumusan masalah yang timbul kemudian adalah, diantaranya :
1.
Apa pengertian K3 Rumah
Sakit?
2.
Bagaimana Kebijakan
pemerintah tentang K3 Rumah Sakit?
3.
Bagaimana keuntungan
Rumah Sakit tanpa K3?
4.
Bagaimana dampak
negative Rumah Sakit tanpa K3?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN K3
dan RUMAH SAKIT
Keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan,
lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.
Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
(Herry Abel 2009)
Rumah
sakit yaitu suatu bahagian menyeluruh, ( Integrasi ) dari organisasi dan medis,
berfungsi memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif
maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga
dan lingkungan, rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan
serta untuk penelitian biososial.(WHO 1957)
Rumah
sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang
terorganisir serta sarana kedokteran yang parmanen menyelenggarakan pelayanan
kesehatan, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan
penyakit yang diderita oleh pasien.
Fungsi
Rumah sakit adalah pusat pelayanan rujukan medik spsialistik dan sub
spesialistik dengan fungsi utama menyediakan dan menyelenggarakan upaya
kesehatan yang bersifat penyembuhan (kuratif) dan Pemulihan (rehabilitasi
pasien) ( Depkes R.I. 1989 ) Maka sesuai dengan fungsi utamanya tersebut perlu
pengaturan sedemikian rupa sehingga rumah skit mampu memanfaatkan sumber daya
yang dimiliki dengan berdaya guna dan berhasil guna. ( Ilyas : 2001.)
Menurut
surat keputusan Menteri Kesehatan RI no. 983/ Menkes / 17/ 1992 tentang pedoman
organisasi rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan
kesehatan yang bersifat dasar, spsialistik, dan sub spesialistik, sedangkan
klasifikasi didasarkan pada perbedaan tingkat menurut kemampuan pelayanan
kesehatan yang dapat disediakan yaitu rumah sakit kelas A, Kelas B, (
Pendidikan dan Non Pendidikan ) kelas C dan Kelas D.
K3
rumah sakit adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang
aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan
atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya
dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, khususnya tempat kerja
yang mempunyai risiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau
mempunyai karyawan paling sedikit 10 orang dan Rumah Sakit (RS) termasuk ke
dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat
menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang
bekerja di RS, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung RS. Sehingga sudah
seharusnya pihak pengelola RS menerapkan upaya-upaya K3 di RS.
v Tugas dan Fungsi
Berikut merupakan tugas
sekaligus fungsi dari rumah sakit, yaitu :
- Melaksanakan pelayanan medis,
pelayanan penunjang medis,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran
kehakiman,
- Melaksanakan pelayanan medis
khusus,
- Melaksanakan pelayanan rujukan
kesehatan,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran
gigi,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran
sosial,
- Melaksanakan pelayanan penyuluhan
kesehatan,
- Melaksanakan pelayanan rawat jalan
atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi),
- Melaksanakan pelayanan rawat inap,
- Melaksanakan pelayanan
administratif,
- Melaksanakan pendidikan para medis,
- Membantu pendidikan tenaga medis
umum,
- Membantu pendidikan tenaga medis
spesialis,
- Membantu penelitian dan
pengembangan kesehatan,
- Membantu kegiatan penyelidikan
epidemiologi,
Tugas dan
fungsi ini berhubungan dengan kelas dan type rumah sakit yang di Indonesia
terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus, kelas a, b, c, d.
berbentuk badan dan sebagai unit pelaksana teknis daerah. perubahan kelas rumah
sakit dapat saja terjadii sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang
ditetapkan oleh menteri kesehatan indonesia melalui keputusan dirjen yan medik.
B.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
TENTANG K3 PADA RUMAH SAKIT
Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi juga
ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di RS,
yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan
instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan
kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi.
Semua potensi bahaya tersebut di atas, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi
para karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan
RS.
Pada umumnya bahaya tersebut dapat dihindari dengan
usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan, peraturan serta
penerapan disiplin kerja. Pada kesempatan ini akan dikemukakan manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit / instansi kesehatan itu berdasarkan kebijakan
pemerintah terhadap K3 Rumah Sakit.
- Advokasi sosialisasi program K3
RS.
- Menetapkan tujuan yang jelas.
- Organisasi dan penugasan yang
jelas.
- Meningkatkan SDM profesional di
bidang K3 RS pada setiap unit kerja di lingkungan RS.
- Sumberdaya yang harus didukung
oleh manajemen puncak
- Kajian risiko secara kualitatif
dan kuantitatif
- Membuat program kerja K3RS yang
mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahan.
- Monitoring dan evaluasi secara
internal dan eksternal secara berkala.
9.
Identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian
faktor risiko. RS harus melakukan kajian dan identifikasi sumber bahaya,
penilaian serta pengendalian faktor risiko.
Pelaksanaan
K3 di RS sangat tergantung dari rasa tanggung jawab manajemen dan petugas,
terhadap tugas dan kewajiban masing-masing serta kerja sama dalam pelaksanaan
K3. Tanggung jawab ini harus ditanamkan melalui adanya aturan yang jelas. Pola
pembagian tanggung jawab, penyuluhan kepada semua petugas, bimbingan dan
latihan serta penegakkan disiplin.
C.
KEUNTUNGAN
RUMAH SAKIT ADANYA K3
Di era golbalisasi menuntut
pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja
termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan
meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko
kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan
produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan
sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di Rumah
Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat
kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang
paling berat tergantung jenis pekerjaannya.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun
1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa
upaya kesehatan kerja wajib diselenggarakan pada setiap tempat kerja, khususnya
tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja
agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan
dengan program perlindungan tenaga kerja.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1992 PASAL
23 sangat besar manfaat K3 bagi Rumah Sakit, yaitu :
1. Bagi RS :
a.
Meningkatkan mutu pelayanan
b.
Mempertahankan kelangsungan operasional RS
c.
Meningkatkan citra RS.
2. Bagi karyawan RS :
a.
Melindungi karyawan dari Penyakit Akibat Kerja (PAK)
b.
Mencegah terjadinya Kecelakaan Akibat Kerja (KAK)
3. Bagi pasien dan pengunjung :
a.
Mutu layanan yang baik
b.
Kepuasan pasien dan pengunjung
D.
DAMPAK NEGATIF RUMAH SAKIT TANPA K3
Kegiatan rumah sakit yang sangat kompleks tidak saja
memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya, tetapi juga mungkin
dampak negatif. Dampak negatif itu berupa cemaran akibat proses kegiatan maupun
limbah yang dibuang tanpa pengelolaan yang benar. Pengelolaan limbah rumah
sakit yang tidak baik akan memicu
resiko terjadinya kecelakaan kerja dan penularan penyakit dari pasien ke
pekerja, dari pasien ke pasien dari pekerja ke pasien maupun dari dan kepada
masyarakat pengunjung rumah sakit.
Limbah rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh
kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Mengingat dampak yang
mungkin timbul, maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi
pengelolaan sumber daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan tatalaksana
pengorganisasian yang ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit
yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan (Said, 1999).
Limbah rumah Sakit
bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah
sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang. Limbah cair rumah
sakit dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan
parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sedangkan limbah padat rumah sakit
terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain.
Limbah- limbah tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme patogen
atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan dapat
tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh teknik pelayanan
kesehatan yang kurang memadal, kesalahan penanganan bahan-bahan terkontaminasi
dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana sanitasi yang masib
buruk (Said, 1999).
Jika konsep ilmu K3 tidak diterapkan di Rumah
Sakit, maka bahaya-bahaya serta penyakit akibat kerja sangat susah untuk
diminimalisir.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) di RS, umumnya berkaitan dengan
faktor biologik (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia
(pemaparan dalam dosis kecil namun gterus menerus seperti antiseptik pada
kulit, gas anestasi pada hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara
mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus
(panas pada kulit, tegangan tinggi pada sistem reproduksi, radiasi pada sistem
pemroduksi darah); faktor psikologis (ketegangan di kamar bedah, penerimaan
pasien, gawat darurat dan bangsal penyakit jiwa).
Oleh sebab itu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan
tenaga kerja maupun orang lain yang berada di lingkungan rumah sakit dan
sekitarnya, perlu penerapan kebijakan sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja, dengan melaksanakan kegiatan pengelolaan dan monitoring limbah
rumah sakit sebagai salah satu indikator penting yang
perlu diperhatikan. Rumah sakit sebagai institusi yang sosioekonomis karena
tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tidak terlepas dari
tanggung jawab pengelolaan limbah yang dihasilkan (Wilson, 1986).
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan
dari uraian diatas jelaskiranya bahwa K3 atau Kesehatan dan Kecelakaan Kerja
sangatlah diperlukan dan semestinya menjadi suatu hal yang pokok dan mendasar
dalam suatu perusahaan atau industri bahkan
di bidang kesehatan contohnya Rumah Sakit. K3 merupakan tnggung jawab bersama,
tidak hanya pengusaha dan karyawan namun juga merupakan tanggung jawab setiap
orang.
Rumah
sakit oleh WHO ( 1957 ) diberikan batasan yaitu suatu bahagian menyeluruh, ( Integrasi
) dari organisasi dan medis, berfungsi memberikan pelayanan kesehatan lengkap
kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output layanannya
menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, rumah sakit juga merupakan pusat
pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial.
B. SARAN
DAFTAR PUSTAKA
Abrar.2010. Peranan (k3) di
rumah sakit / instansi kesehatan. Diakses pada tanggal 18 Oktober 2011 dari http://abrarenvirolink.blogspot.com/2010/03/peranan-k3-di-rumah-sakit-instansi.html
Anonim.2011. K3 Rumah Sakit. Diakses pada tanggal 18
Oktober 2011 dari http://katigapedia.com/index.php/K3_Rumah_Sakit
Mukti U, Hari. 2010. Pedoman
Penyelenggaraan K3 RS. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2011 dari
Bagus, Prima Prasetyo. 2010.
Makalah Tentang Fungsi K3. Diakses pada tanggal 26 Oktober 2011 dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar